Kunduz, Jakartagreater.com – Sebanyak 11 gerilyawan yang setia kepada faksi Taliban tewas dan 6 lagi cedera sesudah serangan udara di Provinsi Kunduz dan Badakhshan di Afghanistan Utara, kata seorang pejabat pada Rabu 18-10-2017.
“Pasukan Afghanistan ditujukan kepada tempat persembunyian gerilyawan di Kabupaten Imam Sahib di Kunduz dan Kabupaten Jurm di Badakhshan, sehingga 6 orang gerilyawan tewas dalam peristiwa pertama, dan 5 lagi dalam serangan kedua,” ujar Ghulam Hazrat Karimi, pejabat pers di Divisi Pamir 20 Angkatan Darat, yang berpusat di wilayah tersebut kepada Xinhua.
Menurut sumber itu, 6 pasukan tempur juga cedera setelah pemboman di Kabupaten Imam Sahib, yang bergolak, di Provinsi Kunduz, demikian laporan Xinhua, yang dipantau Antara pada Rabu 18-10-2017 malam di Jakarta. Milisi Taliban belum mengeluarkan komentar mengenai kedua serangan itu.
Pasukan tempur Taliban menyebar dari kubu tradisionalnya di bagian Selatan dan Timur Afghanistan ke wilayah yang dulu damai di bagian utara, tempat gerilyawan tersebut sudah melakukan perekrutan dari kalangan pemuda.
Dalam kejadian terpisah, pasukan keamanan Afghanistan sudah menahan 11 orang yang diduga melakukan kegiatan yang berkaitan dengan narkotika dalam waktu satu pekan, kata pemeritah pada Rabu 18-10-2017.
“Pasukan keamanan Afghanistan dan Polisi Anti-Narkotika Afghanistan (CNPA) sudah membongkar 12 kasus narkotika dan menangkap 11 orang yang terlibat dalam berbagai kasus di Provinsi Kabul, Paktika, Nangarhar, Kapisa, Panjshir dan Kunar dalam waktu satu pekan terakhir,” kata Pasukan Tugas Keadilan, Kehakiman, Kontra-Narkotika Afghanistan (CJTF).
Di antara orang yang ditangkap terdapat seorang perempuan, kata CJTF di dalam satu pernyataan. CNPA juga menyita 19 kilogram heroin, 89 kilogram opium dan 533 kilogram ganja, kata pernyataan tersebut. Ditambahkannya, CNPA juga menyita tujuh kendaraan dan 11 telepon genggam dari orang yang ditangkap.
“Sebanyak 700 dolar AS dan 130.600 rupee Pakistan (sebanyak 1.250 dolar AS) serta 30 peluru dan satu radio telekomunikasi juga disita dari orang yang ditangkap,” ujar pernyaaan itu.
Sesudah penyelidikan awal, CNPA sudah menyerahkan kasus tersebut kepada Pengadilan Narkotika Sentral (CNT), pengadilan khusus Afghanistan bagi jurisdiksi kasus besar narkotika. (Antara/Xinhua-OANA).