Bogor, Jakartagreater.com – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan calon pengganti dirinya sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) masih akan diseleksi.
“Untuk pergantian Kepala Staf nanti akan saya laporkan tersendiri karena ada beberapa calon yang harus saya sampaikan dan saya seleksi,” kata Hadi yang didampingi KSAD jenderal TNI Mulyono dan KSAL Laksamana TNI Ade Supandi saat konferensi pers usai makan bersama Presiden pada Kamis 14 Desember 2017 di Istana Bogor, Jawa Barat.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto juga mengungkapkan bahwa tugas sebagai KSAU saat ini dipegang oleh Wakil KSAU Marsekal Madya TNI Yuyu Sutisna.
“Organisasi di Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara itu satu kotak dari kepala staf itu satu kotak dengan wakil kepala staf. Apabila Kepala Staf akan keluar negeri itu tidak perlu memberikan surat perintah atau pelaksanaan tugas kepada wakil kepala staf, kan itu satu kotak. Kalau ditinggal kemanapun, otomatis wakil kepala staf bertanggung jawab,” ujar Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Jabatan KSAU kosong setelah Hadi Tjahjanto diangkat menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang bakal pensiun pada Maret 2018. Dalam pemberitaan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin berpandangan Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) Marsdya TNI Yuyu Sutisna memiliki peluang besar menjadi KSAU.
Menurut Tubagus Hasanuddin , setelah KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Panglima TNI maka penunjukan KSAU penggantinya adalah kewenangan Panglima TNI melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).”Panglima TNI tentu akan memilih KSAU baru melalui Wanjakti. Untuk jabatan di bawah Panglima TNI, Komisi I DPR RI tidak ikutan lagi,” ucapnya.
Tubagus Hasanuddin yang mantan Sekretaris Militer pada era Presiden Megawati Soekarnoputri ini menambahkan, syarat untuk menjadi KSAU adalah bintang tiga, salah satu di antaranya adalah Wakasau. Menurut dia, jabatan KSAU adalah marsekal dan untuk menjadi marsekal yang bintang empat maka harus dari bintang tiga.. (Antara).