Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

“Bantuan Kesehatan Jiwa Mencegah Veteran Militer Bunuh Diri”, Trump

dok. Kunjungan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke Korea Selatan (commons.wikipedia.org)
"Bantuan Kesehatan Jiwa Mencegah Veteran Militer Bunuh Diri", Trump 1

Washington, Jakartagreater.com – Presiden Amerika SerikatĀ  Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Selasa 9 Januari 2018, yang mengarahkan beberapa departemen pemerintahan mencegah bunuh diri di kalangan veteran militer dengan menangani masalah kesehatan jiwa sebelum menjadi lebih parah.

Perintah Donald Trump itu mengarahkan Departemen Pertahanan, Keamanan Dalam Negeri dan Urusan Veteran untuk memastikan semua anggota dinas berseragam militer memiliki akses terhadap perawatan kesehatan jiwa dan sumber daya pencegahan bunuh diri pada tahun pertama setelah mereka keluar dari dinas militer.

“Mereka keluar dari militer dan mereka tidak punya orang untuk diajak bicara,” ujar Donald Trump saat menandatangani perintah tersebut, “Keadaan itu sangat menyedihkan,” tambah Presiden Donald Trump.

Menteri urusan Veteran David Shulkin mengatakan bahwa Gedung Putih ingin mengatasi kecenderungan mengkhawatirkan bahwa dari 20 veteran per hari menjalani hidup mereka sendiri.

“Masa 12 bulan setelah anda meninggalkan dinas militer adalah ancaman tertinggi untuk bunuh diri,” kata David Shulkin kepada wartawan. Sekarang ini, hanya 40 persen anggota militer memiliki cakupan kesehatan jiwa, ujar Menteri urusan Veteran David Shulkin.

Perintah baru tersebut akan menelan biaya sekitar 200 juta dolar AS dalam setahun untuk penerapannya, yang merupakan uang yang akan dialihkan dari anggaran sekarang ini, kata pejabat tinggi pemerintah. (Antara/Reuters)

Share:

Penulis: