JakartaGreater.com – Angkatan Laut AS (US Navy) saat ini sedang menghadapi dua tuntutan hukum dengan tuduhan telah melakukan pencurian kekayaan intelektual, seperti dilansir dari laman Motherboard.
Pemasangan Perangkat Lunak Melebihi Kuota Yang Diberikan
US Navy menghadapi pengawasan hukum yang signifikan setelah diduga memasang perangkat lunak pada ratusan ribu unit komputer menurut Bitmanagement, vendor perangkat lunak yang berbasis di Jerman.
Menurut keterangan Bitmanagement, US Navy hanya diperbolehkan mengunduh 100 salinan sesuai dengan kesepakatan mereka. Oleh karena itu Bitmanagement akan kehilangan ratusan juta dolar, menurut gugatan yang diajukan sejak Juli 2016.
Perusahaan Bitmanagement kini telah meminta pengadilan federal di Amerika Serikat untuk memberikan penilaian ringkas tentang pemasalahan tersebut dalam perselisihan hukum yang berlarut-larut, menurut laporan Torrent Freak pada 16 Maret.
Perusahaan ini beralasan bahwa “untuk menetapkan bahwa itu memiliki lisensi tersirat, pemerintah harus menunjukkan bahwa Bitmanagement telah memberikan wewenang kepada pemerintah AS untuk memasang produk perangkat lunak canggih seharga $ 5.490 itu dalam jumlah tak terbatas.
Pencurian Desain Littoral Combat Ship
Menurut Motherboard, Angkatan Laut AS telah mengajukan banding atas gugatan kedua terkait dengan desain kapal perang litoral atau Littoral Combat Ship yang mana telah dicuri.
“Angkatan Laut AS benar-benar menghormati kepemilikan kontraktor atas semua IP – intellectual property alias kekayaan intelektual – yang telah dikembangkan berdasarkan pembiayaan dan kepemilikan kontraktor, serta pemberian lisensi kepada pemerintah, dari semua IP yang dikembangkan oleh kontraktor adalah menggunakan pendanaan pemerintah”, kata Danny Hernandez, humas Angkatan Laut AS.
Perusahaan FastShip telah memperoleh dana sebesar $ 6,5 juta pada bulan April lalu setelah Lockheed Martin membuangnya dari jajaran sub-kontraktor namun Lockheed menghadirkan desain lambung yang telah dipatenkan FastShip kepada US Navy.
Hakim federal memutuskan bahwa Angkatan Laut AS melanggar “setiap elemen” klaim FastShip dengan menggunakan desain lambung kapal perang litoral yang dipatenkan tanpa membayar lisensi, menurut Law360.
“Tampaknya tidak ada peraturan tegas dan cepat yang harus diikuti dalam masalah IP – kekayaan intelektual”, menurut David Giles, pendiri FastShip, kepada Motherboard hari Senin.
Sengketa hukum yang telah dimulai sejak 10 tahun yang lalu dan tapi tidak mendapat tanggapan awal dari pemerintah federal hingga dua tahun kemudian. Sebelum adanya penghargaan kepada FastShip yang diumumkan pada tahun 2017, perusahaan yang bermarkas di Philadelphia telah mengajukan kebangkrutan pada tahun 2012.