Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Hashim Thaci Sahkan RUU Tentara Kosovo

Presiden Kosovo Hashim Thaci © Visar Kryezlu via TASS

JakartaGreater.com – Presiden Republik Kosovo Hashim Thaci telah menulis di Facebook bahwa ia telah mensahkan tiga paket undang-undang yang menggambarkan pembentukan tentara nasional Kosovo, seperti dilansir dari laman TASS pada hari Jumat.

“Saya beritahukan dengan tanggung jawab tertinggi untuk negara dan dengan bangga bahwa hari ini saya mengesahkan undang-undang, yang menyelesaikan pembentukan Tentara Nasional Kosovo”, katanya.

Menambahkan bahwa Republik Kosovo membentuk tentara nasionalnya 10 tahun setelah deklarasi kemerdekaan dan 20 tahun setelah pembebasan. Dan itu semua hanya mungkin berkat pengorbanan banyak generasi, yang selalu menjadi garis pedoman bagi pemerintah, tulis Thaci, seraya menyebut bahwa tentara nasional akan memastikan prospek yang lebih baik untuk generasi baru Kosovo.

Kosovo secara resmi mengumumkan bahwa Pasukan Keamanan (KSF) telah berganti menjadi Tentara Nasional © Anadolu Agency

Pada tanggal 14 Desember lalu, parlemen Kosovo telah mendukung pembentukan angkatan bersenjata berdasarkan pada Pasukan Keamanan Kosovo. Tiga RUU telah diajukan untuk memberikan suara yang menetapkan pembentukan tentara Kosovo.

Semua yang hadir memberikan hak pilihnya, tidak ada yang abstain. Anggota partai politik Serbia meninggalkan aula (walk-out) dan tidak ikut serta dalam pemungutan suara dimana hasilnya adalah setuju untuk pembentukan Tentara Nasional Kosovo.

Pasukan Keamanan Kosovo (KSF) © Visar Kryeziu via TASS

Menurut sekretaris jenderal NATO, Kosovo mengumumkan rencananya untuk membentuk angkatan bersenjata sendiri pada waktu yang salah karena hal ini dapat merusak stabilitas dan mengganggu prospek keanggotaan Kosovo ke dalam NATO.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan bahwa langkah Kosovo untuk menciptakan pasukannya sendiri dapat mengakibatkan konsekuensi yang mengerikan bagi penduduk Serbia dan keamanan di wilayah Balkan secara umum.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest

Penulis: