Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Komisi I DPR Setujui RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Belarus

Dok. Latihan Pasukan Belarus. (@Russian MoD)

Jakarta, Jakartagreater.com  – Komisi I DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Kerja Sama Indonesia dengan Belarus mengenai Industri Pertahanan.

Keputusan itu akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR dengan pemerintah setelah mendengarkan pendapat 10 fraksi pada Senin 28-1-2019  di Komplek Parlemen, Jakarta, dirilis Antara News.

“Apakah bisa disetujui RUU tentang Persetujuan Kerjasama Indonesia dengan Belarus mengenai Industri Pertahanan (Indhan) dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais. Lalu seluruh anggota Komisi I DPR menyatakan setuju agar RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna untuk menjadi UU.

Hanafi Rais menjelaskan, negara-negara pecahan Uni Soviet memang memiliki spesifikasi tertentu dalam industri. Misalnya Belarus memiliki kekhususan dalam elektronika pertahanan.

Hal itu sangat strategis sehingga nota kesepahaman kedua negara dapat menjadi UU. “Memang sifatnya sangat spesifik dan kekhususan dari negara tertentu seperti bekas Uni Soviet,” ujar Hanafi Rais

Hanafi Rais mendapatkan masukan dari berbagai pakar terkait kerja sama tersebut bahwa meskipun peringkat pertahanan Indonesia di posisi 15 dan Belarus diurutan ke-51 namun kalau dilihat secara sepesifik banyak sektor strategis bisa dikerjasamakan.

Hanafi Rais mengatakan Belarus melihat Indonesia memiliki alat pertahanan dan keamanan yang sudah bisa membuat kapal perang dan produksi Alutsista.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest

Penulis: