JakartaGreater.com – Pada tanggal 1 Februari lalu, Washington mengumumkan penangguhan kewajiban dibawah Perjanjian Kekuatan Nuklir Jarak Menengah (INF), dan mengklaim bahwa pihaknya akan menarik diri dari perjanjian kecuali Rusia “kembali mematuhi” dalam waktu 6 bulan.
Seperti dilansir dari halaman Sputnik pada hari Kamis, Kementerian Pertahanan Rusia menyatakan bahwa Amerika Serikat (AS)telah melanggar Perjanjian INF, menciptakan kondisi untuk memproduksi rudal yang dilarang oleh perjanjian.
“Terlepas dari keterbukaan Kementerian Pertahanan Rusia terhadap dialog substantif tentang pemenuhan kewajiban para pihak dibawah Perjanjian INF, Amerika belum memberikan bukti untuk mendukung alasan mereka. Pada saat yang sama, AS bahkan masih belum mengambil tindakan yang diperlukan guna menghilangkan pelanggaran kewajibannya sendiri dibawah perjanjian tersebut”, ujar jurubicara Kementerian Pertahanan Rusia Mayjen Igor Konashenkov.
Pada saat yang sama, Moskow mengusulkan agar AS menghancurkan seluruh drone tempurnya, karena mereka itu termasuk ke dalam kategori “rudal jelajah darat”.
Menurut Konashenkov, Moskow juga telah mendesak Washington agar kembali mematuhi Perjanjian INF serta menghancurkan sistem MK-41 yang dirancang untuk meluncurkan rudal jelajah Tomahawk.
Juru bicara itu juga menyampaikan nota AS pada perjanjian itu.
“Kementerian Pertahanan Rusia telah membiasakan diri dengan isi catatan dari Departemen Luar Negeri AS tentang penundaan partisipasi di pihak AS dalam Perjanjian Kekuatan Nuklir Jarak Menengah beserta prosedur penarikan awal”, katanya.
Sebelum penangguhan kewajiban pada Februari, AS pun berulang kali menuduh Rusia melanggar Perjanjian INF 1987 karena telah menguji rudal M9729.
Moskow, pada gilirannya, membantah klaim tersebut, dan menunjukkan bahwa AS menggunakan dalih palsu untuk meninggalkan kesepakatan karena negara-negara lain seperti China juga telah mengembangkan kemampuan nuklir jarak menengahnya sendiri.