Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Klaim China di Laut China Selatan Tak Diacuhkan AS

d86db 1200px the guided missile destroyer uss wayne e. meyer ddg 108 is underway in the south china sea e1568419670316
File: Destroyer USS Wayne E. Meyer (DDG 108) is underway in the South China Sea, From Wikimedia Commons, the free media repository.

Jakartagreater.com   –   Hubungan antara dua negara adikuasa AS dan China tegang akibat beberapa masalah, termasuk pertikaian perdagangan yang sedang berlangsung, sanksi AS terhadap militer China dan hubungan Washington dengan Taiwan. Transit baru-baru ini dari kapal Angkatan Laut AS di pulau pukau Parcel sekali lagi membuat marah Beijing yang mengklaim pulau Parcel, sebuah kepulauan yang lama diasumsikan dimiliki oleh Vietnam, dirilis Sputniknees.com pada Jumat 13-9-2019.

Kapal destroyer Angkatan Laut AS Wayne E. Meyer berlayar di dekat pulau-pulau Parcel di Laut China Selatan, sebuah wilayah yang diklaim Beijing sebagai miliknya, sebuah jalur laut yang sibuk. Menurut juru bicara Armada Ketujuh Angkatan Laut AS Reann Mommsen, kapal Amerika memperlihatkan apa yang dia sebut sebagai klaim berlebihan China atas pulau-pulau yang telah lama diklaim oleh Vietnam.

“China telah berusaha mengklaim lebih banyak perairan internal, laut teritorial, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen dari pada yang berhak berdasarkan hukum internasional,” kata Mommsen AS. Beijing belum mengomentari masalah ini, menurut Reuters.

Terlepas dari protes China, Washington, yang mempertahankan kerja sama dengan Taiwan meskipun China menolak mengakui negara pulau itu sebagai negara berdaulat, terus melakukan operasi militer sambil menuduh Beijing melakukan ekspansi militer yang agresif di kawasan itu, termasuk melalui pembangunan pulau-pulau buatan.

China menegaskan bahwa instalasi militernya di Laut China Selatan bersifat “defensif” dan digunakan terutama untuk penelitian ilmiah dan program keselamatan maritim.

Kedaulatan atas berbagai pulau dan wilayah Laut China Selatan, suatu wilayah yang penting karena banyaknya jalur perdagangan maritim yang melaluinya, diklaim oleh Brunei, Taiwan, Malaysia, Indonesia, Filipina, dan Vietnam, tetapi sebagian besar wilayah tersebut saat ini dikendalikan oleh China.

Beijing saat ini tidak mengakui keputusan badan internasional seperti oleh Arbitrasi Laut China Selatan, sebuah kelompok yang telah membantah klaim China atas apa yang disebut wilayah Garis 9 Garis Pisah di wilayah maritim.

Share:

Penulis: