Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

3 KRI Dikerahkan Usir Kapal Asing di Natuna

Natuna Utara, Jakartagreater.com – Sejak melaksanakan operasi pengamanan di wilayah Laut Natuna Utara beberapa waktu lalu akibat dari pelanggaran wilayah oleh kapal-kapal ikan asing, Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan I) Laksdya TNI Yudho Margono, kembali melakukan pemantauan lewat udara wilayah perairan Laut Natuna Utara dan sekitar, Jumat, 10-1-2020, dirilis Puspen TNI.

Dengan menggunakan pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 TNI AU dari Skadron 5 Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Makassar, Pangkogabwilhan I masih memantau melalui udara, sekitar 30 kapal ikan asing yang masih berada di perairan Indonesia wilayah Laut Natuna Utara.

f78a8 img 20200110 wa0088 e1578669387675
Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudho Margono memantau perairan Laut Natuna, 10-1-2020

Menindaklanjuti hasil pantau tersebut Pangkogabwilhan I, memerintahkan tiga Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359, KRI Jhon Lie 358 untuk menuju koordinat kapal-kapal asing yang dideteksi.

Laksdya TNI Yudho Margono menginstruksikan unsur di laut untuk melakukan langkah-langkah pengusiran terhadap kapal-kapal ikan tersebut untuk keluar dari wilayah laut Indonesia hingga keluar dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

fbd5f img 20200110 wa0091 e1578669442728
Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudho Margono memantau perairan Laut Natuna, 10-1-2020

Bentuk operasi yang dilakukan adalah seperti pelaksanan pengusiran sebelumnya yaitu secara persuasif, komunikasi dengan coast guardnya, supaya memberitahu kapal-kapal ikannya untuk keluar dari ZEE, tetapi apabila tetap tidak keluar meninggalkan perairan Indonesia maka dilaksanakan penegakkan hukum, kapal-kapal tersebut ditangkap dan diproses secara hukum.

Masih terdapat sejumlah kapal di luar ZEE kurang lebih 5 sampai dengan 10 mil dibatas luar ZEE, maka KRI akan tetap disiagakan operasi patroli laut dan pesawat udara perairan Laut Natuna hingga ZEE untuk mengantisipasi kapal-kapal asing tersebut memasuki wilayah perairan Indonesia lagi.

Share:

Penulis: