Washington, Jakartagreater.com – Departemen Luar Negeri AS menyetujui penjualan 12 Jet tempur F-35B ke Singapura dalam kesepakatan senilai lebih dari 2,7 miliar dolar AS, kata Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan AS dalam sebuah pernyataan, dirilis Sputniknews.com, Jumat 10-1-2020.
“Departemen Luar Negeri telah membuat keputusan untuk menyetujui kemungkinan Penjualan Militer Asing ke Singapura 12 pesawat F-35B Short Take-Off and Vertical Landing (STOVL) dan peralatan terkait dengan perkiraan biaya $ 2,750 miliar.
Screenshot of the DSCA announcement for Singapore and the F-35B. Total cost estimated at US$2.75b, aircraft to be delivered to a yet-TBD CONUS training location pic.twitter.com/d5wmlP0asy
— Mike Yeo 杨启铭 is also at post.news/thebaseleg (@TheBaseLeg) January 9, 2020
Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan menyampaikan sertifikasi yang diperlukan untuk memberi tahu Kongres tentang kemungkinan penjualan hari ini “, rilis tersebut mengatakan pada hari Kamis 9-1-2020.
Awal bulan ini, Badan Manajemen Kontrak Pertahanan (DMCA) Pentagon mengatakan bahwa Lockheed mengirim 134 Jet tempur pada tahun 2019. Sejak tahun 2016, 458 Jet telah dikerahkan dari sekitar 3.500 pembelian yang direncanakan oleh AS dan sekutunya, dari Australia ke Polandia.
U.S. State Dept. approves sale of 12 F-35 jets to Singapore https://t.co/OphO6DChfL pic.twitter.com/Ed290CCTQ9
— Reuters (@Reuters) January 10, 2020
Pesawat F-35 Lockheed Martin adalah pesawat tempur multirole generasi kelima. Ini dianggap sebagai program senjata paling mahal dalam sejarah, dengan biaya siklus hidup yang diproyeksikan antara $ 1 triliun dan $ 1,5 triliun.