Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

China: Tidak Ada Perselisihan Kedaulatan Wilayah dengan Indonesia

Beijing, Jakartagreater.com – Kementerian Luar Negeri China mengeluarkan pernyataan tanggal 8 Januari 2020 tentang posisi pemerintah mereka terkait kisruh yang terjadi di Perairan Natuna.

Juru Bicara Menteri Luar Negeri China, Geng Shuang, dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri China, fmprc.gov.cn, meminta Indonesia untuk tetap tenang.

Kutipan Konferensi Pers Juru Bicara Menteri Luar Negeri China:

Pertanyaan : Pertanyaan tentang China dan Indonesia. Militer Indonesia mengatakan hari ini bahwa mereka telah mengirim pesawat tempur dan kapal perang ke perairan lepas Kepulauan Natuna. Apa tanggapan China terhadap ini? Apakah China memiliki klaim teritorial terhadap Natuna?

A : Kami telah menyatakan posisi kami pada urusan maritim baru-baru ini berkali-kali. Kami juga telah menyatakan berkali-kali bahwa China memiliki kedaulatan atas Kepulauan Spratly dan hak berdaulat dan yurisdiksi atas wilayah laut yang relevan. Posisi ini konsisten dengan hukum internasional.

Saya ingin menekankan bahwa tidak ada perselisihan mengenai kedaulatan wilayah antara China dan Indonesia, dan kedua belah pihak memiliki klaim hak maritim yang tumpang tindih di beberapa bagian Laut China Selatan.

Kami berharap bahwa pihak Indonesia akan tetap tenang, dan bersedia untuk terus menangani perbedaan dengan baik dengan pihak Indonesia dan mempertahankan situasi keseluruhan hubungan bilateral dan perdamaian dan stabilitas regional. Faktanya, China dan Indonesia juga mempertahankan komunikasi mengenai hal ini melalui saluran diplomatik.

Pertanyaan : Mengenai Indonesia, Anda mengatakan bahwa tidak ada perselisihan mengenai kedaulatan wilayah antara China dan Indonesia. Apakah ini berarti bahwa Tiongkok tidak memiliki klaim teritorial terhadap Kepulauan Natuna?

J : Cina memiliki kedaulatan atas Kepulauan Spratly dan kedaulatan serta yurisdiksi atas wilayah laut terkait. Posisi ini konsisten dengan hukum internasional. Tidak ada perselisihan mengenai kedaulatan wilayah antara China dan Indonesia, tetapi kedua belah pihak memiliki klaim hak maritim yang tumpang tindih di beberapa bagian Laut China Selatan.

Kami bersedia untuk terus menyelesaikan perbedaan dengan baik dengan pihak Indonesia dan menjaga situasi keseluruhan hubungan bilateral dan perdamaian dan stabilitas regional.

Share:

Penulis: