Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Tiga KRI Usir Kapal Asing di Perairan Natuna

Jakartagreater.com – Tiga KRI bagian dari kapal Operasi Siaga Purla 2020 bermanuver di Perairan Laut Natuna Utara untuk melakukan pengusiran terhadap kapal-kapal ikan asing yang masih berada di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia wilayah perairan laut Natuna untuk keluar dari ZEEI.

Hal ini disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono, dihadapan awak media usai melaksanakan Patroli Udara dan memantau Perairan Laut Natuna dari udara dengan menggunakan Pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 milik TNI AU, Natuna, Sabtu, 11-1-2020, dirilis Dispen Koarmada I.

Pangkogabwilhan I telah memerintahkan kepada Komandan KRI yang sedang melaksanakan patroli di Perairan Natuna untuk bermanuver disela-sela kapal ikan asing yang sedang menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal dengan tujuan memecah konsentrasi dan menggangu kapal tersebut agar segera keluar dari ZEE Indonesia.

9ad01 11012020 pangkogabwilhan patroli udara 02 e1578803659300

Pangkogabwilhan I juga memberikan instruksi kepada pengendali operasi yang diterima Asisten Operasi Guspurla Koarmada I untuk berkomunikasi kepada kapal-kapal asing yang berada di Perairan Laut Natuna untuk keluar dari ZEE Indonesia dan memberikan pengertian kepada kapal-kapal pemerintah asing untuk tidak memberikan pengawalan karena hal tersebut menyalahi aturan.

Indonesia dan Tiongkok adalah negara yang meratifikasi UNCLOS’82, hal itu menjadi kewajiban bagi negara untuk melaksanakan dan menghormati secara sungguh-sungguh untuk mematuhi aturan tersebut. Jangan sampai hubungan antara pemerintah Indonesia dengan Tiongkok yang sudah terjalin dengan baik, terganggu dengan adanya kegiatan ilegal yang dilakukan oleh para nelayan Tiongkok.

Laksdya TNI Yudo Margono menegaskan bahwa apabila mereka tidak mau atau masih tetap bertahan di Perairan Laut Natuna, maka sesuai dengan perintah Presiden RI Ir. Joko Widodo kapal-kapal ikan asing tersebut akan ditangkap dan diproses secara hukum.

Share:

Penulis: