Jakartagreater – Departemen Luar Negeri AS telah menyetujui rencana penjualan pesawat F-35 Joint Strike Fighter senilai $ 23,11 miliar ke Jepang, ujar Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan Amerika Serikat, dalam siaran pers, dirilis Sputniknews.com, Jumat 10-7-2020.
“Departemen Luar Negeri telah membuat keputusan menyetujui rencana Penjualan kepada Militer Asing, Jepang atas 105 Joint Strike Fighter F-35 dan peralatan terkait dengan perkiraan biaya $ 23,11 miliar”, kata rilis, 9-7-2020.
Pemerintah Jepang telah meminta sebanyak 63 pesawat varian F-35A dan 42 pesawat varian F-35b, 110 mesin Pratt dan Whitney F135, serta peralatan terkait, tambah rilis itu.
Penjualan potensial ini akan “membantu mendukung kepentingan kebijakan luar negeri AS” di kawasan Asia-Pasifik dengan meningkatkan kemampuan keamanan Jepang, menurut pernyataan itu.
Pada Desember 2011, pemerintah Jepang mengumumkan keputusannya untuk membeli 42 Jet tempur F-35A. Pada bulan Desember 2018, Kementerian Pertahanan Jepang memutuskan untuk mendapatkan 147 pesawat tempur F-35, terdiri dari 105 pesawat F-35As dan 42 pesawat F-35b yang bisa lepas landas pendek dan pendaratan vertikal.
Pesawat tempur siluman F-35A telah dirakit di Jepang dari komponen AS, di F-35 Final Assembly dan Check Out fasilitas milik Mitsubishi Heavy Industries di Nagoya.
Pada bulan Januari 2020, dua negara lain membeli F-35 dari AS – pemerintah Polandia membeli 32 Jet tempur F-35 Lightning II dengan biaya total $ 4 miliar dan Singapura membayar $ 2,75 miliar untuk membeli 12 pesawat F-35B.
Pesawat F-35 Lockheed Martin adalah pesawat tempur multirole generasi kelima. Ini dianggap sebagai program senjata paling mahal dalam sejarah, dengan biaya siklus hidup yang diproyeksikan antara $ 1 triliun dan $ 1,5 triliun.