Jakartagreater.com – Indonesia dikabarkan sedang mematangkan skenario imbal dagang komoditas pertanian dan produk ekspor lainnya dengan negara-negara mitra dagangnya. Langkah koordinasai antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertahanan ini dilakukan untuk menggenjot ekspor Indonesia di masa sulit akibat pandemi virus Korona, sebagaimana ditulis oleh Kemendag.
Selain untuk menaikkan produk ekspor, langkah ini juga bisa menekan pengeluaran devisa akibat pembelian beberapa produk pertahanan yang berharga mahal, seperti pesawat tempur dan persenjataan lainnya.
Skema Imbal Dagang untuk Pesawat
Pada bulan Juli 2019, Indonesia mengusulkan kepada Korea Selatan untuk bisa membayar kontribusi pembangunan pesawat tempur KFX/IFX dengan imbal dagang produk pertanian, dirilis Antara.
Sementara, pada September 2019 pemerintah juga menetapkam bahwa pembelian pesawat tempur Su-35 dari Rusia, juga mengharuskan pembelian produk pertanian, perikanan dan rempah-rempah dari Indonesia sebagai pembayaran sebagian dari anggaran pembelian, dirilis Kontan.
Diharapkan langkah koordinasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertahanan ini bisa mempermudah dan memperlancar rencana pembelian peralatan pertahanan dari luar negeri, seperti keikutsertaan pembangunan pesawat tempur IFX bersama Korea Selatan dan pembelian pesawat tempur Su-35 dari Rusia.