Alutsista – JakartaGreater – Kontrak untuk memasok 11 pesawat tempur Su-35 ke Indonesia masih berlaku, ujar Kepala Layanan Federal Rusia untuk Kerjasama Teknis-Militer (FSMTC), Dmitry Shugaev kepada Interfax, 1/6/2021.
“Tidak terkoyak,” kata Shugaev, menjawab pertanyaan agensi tentang status kontrak.
Sebelumnya, Bloomberg mengutip sumber anonim yang diinformasikan, melaporkan bahwa Indonesia, di bawah tekanan dari Amerika Serikat, menolak untuk membeli 11 pesawat tempur Su-35 dari Rusia seharga $ 1,1 miliar.
Bloomberg mencatat bahwa keputusan untuk membatalkan kesepakatan dibuat oleh otoritas Indonesia setelah pejabat AS menjelaskan bahwa mereka dapat menjatuhkan sanksi untuk kontrak dengan Rusia. Sebaliknya, AS menawarkan Indonesia untuk mempertimbangkan membeli pesawat tempur F-16, tetapi Indonesia mengatakan lebih tertarik untuk menegosiasikan pembelian F-35 yang lebih canggih.
Rusia dan Indonesia menandatangani kontrak untuk memasok 11 pesawat tempur Su-35 pada Februari 2018 – enam bulan setelah Amerika Serikat meloloskan Undang-Undang Penentang Lawan Amerika Melalui Sanksi (CAATSA).
Undang-undang tersebut, khususnya, memberikan sanksi terhadap pelanggan produk perusahaan pertahanan Rusia.
Su-35 adalah pesawat tempur multiguna super-manuver generasi 4++. Pesawat tempur inidikembangkan oleh perusahaan Sukhoi dan diproduksi secara massal di Komsomolsk-on-Amur Aviation Plant (KnAAZ).
Pesawat itu dibuat berdasarkan Su-27 / Su-30, tetapi pada saat yang sama itu adalah pesawat baru secara konseptual dengan elemen peralatan pesawat tempur generasi kelima.
*Foto: Pesawat tempur Su-35. (@Russian MoD)