JakartaGreater – Industri Pertahanan Indonesia harus memiliki visi mengenai rencana bisnis dan produk untuk memperbanyak Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) serta prospek bisnis yang jelas serta didukung oleh fasilitas yang memadai. Dengan demikian industri pertahanan tidak lagi mengandalkan impor barang dalam produksi Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam).
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra menyampaikan petunjuk itu saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penentu Kebijakan, Pengguna dan Produsen Bidang Alpalhankam, Selasa 8-6-2021 di Jakarta, yang diprakarsai Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) Kementerian Pertahanan RI.
“Kemhan dan KKIP terus mendorong industri pertahanan dalam negeri untuk terus berkembang serta mandiri. Setiap perusahaan industri pertahanan harus benar-benar memahami produksi dan segmentasi pasarnya, karena pengguna industri pertahanan spesifik dan terbatas”, ujar Wamenhan M. Herindra, dirilis situs Kemhan RI.
Dalam sambutan usai membuka rakor yang juga menggelar pameran produk-produk dari 19 Industri Pertahanan, Wamenhan M. Herindra menjelaskan bahwa pemerintah di tahun 2020 menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan, bahwa BUMN dan BUMS yang telah ditetapkan menjadi Industri Pertahanan bertugas sebagai lead integrator Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista). Dengan demikian, pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja ini membuka peluang yang luas untuk menunjukkan kemampuan bidang produksi Alutsista.
Kemampuan industri pertahanan dalam memproduksi dan Alpalhankam berkualitas dan sesuai standar yang disyaratkan oleh pengguna, akan menjadi nilai jual yang baik dan tentunya menjadi kebanggaan bagi industri pertahanan itu sendiri.
Dengan kemampuan itu diharapkan kebutuhan Alpalhankam untuk pengguna akan terpenuhi dan pada giliranya akan membawa dampak peningkatan efek gentar atau deterence effect negara.
Sementara 19 industri Pertahanan yang menampilkan produk-produknya pada Rakor tersebut antara lain dari: PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Sri Rejeki Isman (Sritex), PT Fazza Royal Yantasir Simulasi (FRYS), PT Persada Aman Sentosa, PT Falah Inovasi Teknologi, PT Infoglobal Teknologi Semesta, PT Lundin Industry Invest, J-Forces Group, PT Pindad (Persero), PT Komodo Armeament Indonesia, PT Merpati Wahana Raya, PT Nusantara Turbin dan Propulsi, PT Black Diamond Heliaero, PT Tempa Bersama, PT Merpati Maintenance Facility, PT Daya Radar Utama, PT Caputra Mitra Sejati, PT Sentra Surya Ekajaya serta dari PT Republik Defensindo.
Pada sesi diskusi hadir sejumlah narasumber antara lain: dari kementerian dan badan terkait yang dimoderatori oleh Analis Utama LAB 45 Andi Wijayanto, Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas BKPM Aries Indanarto dengan materi Implementasi Perizinan Berusaha Melalui Sistem OSS (Online Single Submission).
Hadir pula Ketua Bidang Ahli Teknologi & Offset KKIP, Bpk. DR. Ir. Yono Reksoprodjo, DIC., dengan materi Membangun Ekosistem Industri/Tier 3 dan Tier 4 (Industri Hulu) serta Pengamanan Teknologi Dalam Rangka Mengamankan SDM, Dokumen dan Teknologi, Kasubdit Industri Kereta Api, Pesawat Udara dan Alat Pertahanan, Kemenperin, Immanuel Tumpal Hamonangan Silitonga dengan materi Optimalisasi Pembinaan Dan Pemanfaatan Industri Hulu Dalam Mendukung Produk Alpalhankam.
Selain itu turut berpartisipasi : Staf Khusus Menhan Bidang Kerjasama Kelembagaan, Marsda TNI (Purn) Dr. Bambang Eko S.H, M.H., dengan membawakan materi Memberikan Kesempatan BUMS sebagai Lead Integrator Wujud Pelaksanaan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Memberikan Kesempatan Pihak Luar Negeri Untuk Berinvestasi kepada Industri Pertahanan dan Kasubdit Pemotongan dan Pemungutan PPh Orang Pribadi Ditjen Pajak Kemkeu Heri Kuswanto dengan materi Aspek Pajak Industri Pertahanan dan Pengadaan Alutsista.
Pihak yang turut mendampingi Wamenhan dalam Rakor Penentu Kebijakan, Pengguna dan Produsen Bidang Alpalhankam diantaranya: Ketua Pelaksana KKIP Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo, Staf Asisten Khusus Menhan Bidang Industri Pertahanan Andhika Monoarfa, Irjen Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana, S.I.P., M.M., Dirjen Pothan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha, Dirjen Renhan Mayjen TNI Dr. Budi Prijono, S.T., M.M., CfrA., dan Kabaranahan Marsda TNI Yusuf Jauhari, M.Eng.
*Foto: Tank Boat Uji Laut dan Tembakan. (@ PT Pindad)