Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Presiden Jokowi Resmikan RS Modular Jenderal TNI LB. Moerdani di Merauke

Merauke, JakartaGreater  –  Presiden Joko Widodo didampingi Menhan Prabowo Subianto, meresmikan RS Modular Jenderal TNI L.B. Moerdani, pada Minggu 3-10-2021 di Distrik Tanah Miring Kab. Merauke, Papua, setelah menyelesaikan rangkaian kunjungan kerja di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Terminal Baru Bandar Udara Mopah serta Peninjauan Vaksinasi di Halaman Kantor Bupati Merauke.

Peresmian rumah sakit (RS) Modular Jenderal TNI L.B. Moerdani ditandai dengan pidato oleh Presiden Jokowi dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti Rumah Sakit Jenderal TNI L.B. Moerdani, dirilis Situs Kemhan RI pada Minggu, 3-10-2021.

Selain Menhan Prabowo, turut hadir mendampingi Presiden Jokowi  yaitu : Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menhub Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta sejumlah Forkopimda Merauke.

Di masa pandemi ini, Presiden Presiden Republik Indonesia Joko  Widodo mengatakan, bahwa semua negara sangat membutuhkan fasilitas kesehatan, terutama bagi masyarakat di daerah yang sulit terjangkau.

Oleh karena itu Presiden Jokowi berpesan agar rumah sakit ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melayani seluruh masyarakat dengan pelayanan yang cepat dan nyaman.

Setelah selesai upacara peresmian rumah sakit tersebut, Presiden Jokowi bersama rombongan meninjau sejumlah fasilitas yang dimiliki rumah sakit yang berdiri di atas lahan seluas 15.000 meter persegi.

Rumah Sakit Modular tempat tidur Jenderal TNI LB. Moerdani dibangun oleh Kemhan untuk penanganan darurat Covid-19 di Wilayah Kabupaten Merauke serta mendukung pelayanan selama pelaksanaan PON XX di Papua.

Rumah Sakit Modular Jenderal TNI LB. Moerdani dengan luas bangunan 5.602 meter persegi, rumah sakit yang dibangun mulai 3 September sampai dengan 1 Oktober 2021, memiliki kapasitas 201 tempat tidur.

Tempat tidur Rumah Sakit Modular tersebut terdiri atas tempat tidur isolasi, Intensive Care Unit (ICU), Instalasi Gawat Darurat (IGD) serta Ruangan perawatan intensif untuk bayi dan anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus, yakni Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

Share:

Penulis: