Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Bakamla RI Tangkap Kapal Vietnam di Laut Natuna Utara

Natuna, JakartaGreater   –  Unsur Patroli Bakamla RI KN Pulau Dana-323, berhasil menangkap Kapal Ikan Asing  (KIA) berbendera Vietnam yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara illegal, pada Jumat, 24-12-2021 di perairan Natuna Utara, di perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, ungkap Humas Bakamla RI.

2394b whatsapp image 2021 12 24 at 13.07.45 e1640328604588

Adapun kronologis penangkapan KIA Vietnam adalah pada saat Kapal patroli Bakamla KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi mendapatkan perintah dari Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia melalui Direktur Operasi Laksma Bakamla Suwito selaku Palakhar Opskamla untuk tetap menjaga LNU jelang akhir tahun dengan melaksanakan operasi pengamanan semua aktivitas maritim baik operasi drilling dan juga perikanan yang berada di Laut Natuna Utara.

44958 whatsapp image 2021 12 24 at 13.07.46 e1640328691798

Saat menjalankan patroli, pada Jumat 24-12-2021, pukul 06.15 WIB, KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar 2 KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14′.30″ U-105°.02′.13″ T.

Saat KN Pulau Dana-323 mendekati, 2 KIA tersebut langsung menambah kecepatan untuk menghindar dan keluar dari perairan Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pengejaran.

e0942 whatsapp image 2021 12 24 at 13.07.44 1 e1640329038645

1 KIA Vietnam bernomor lambung KG 2118 TS berhasil dihentikan dan 1 KIA Vietnam lainnya berhasil kabur masuk perairan Malaysia.

Hasil pemeriksaan awal diperoleh data KIA Vietnam KG 2118 TS diawaki 20 orang ABK berkebangsaan Vietnam. Terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan illegal kurang lebih 2 ton.

27006 whatsapp image 2021 12 24 at 13.07.46 1 e1640328974774

KIA Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan diperairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia. Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju Batam.

Share:

Penulis: