Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono merupakan calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkannya setelah mendapatkan Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI yang diserahkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, pada Senin, 28/11/2022.
“Kami pimpinan DPR akan menindaklanjutinya dengan mekanisme yang ada di DPR untuk menugaskan Komisi terkait atau Komisi I untuk melaksanakan mekanisme terkait dengan pergantian atau pengangkatan Panglima TNI yang baru,” ujar Ketua DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, dikutip laman DPR RI.
Puan Maharani menyatakan DPR punya waktu yang cukup untuk melaksanakan semua mekanisme sesuai Undang-Undang mengenai pengangkatan dan pergantian Panglima TNI, dan memastikan tidak akan ada mekanisme yang terlewat.
“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada tanggal 21 Desember dan memasuki masa pensiun sebagai TNI, 1 Januari 2023, artinya DPR mempunyai waktu yang cukup untuk kemudian melaksanakan semua mekanisme,” ujar Ketua DPR RI.
[LIVE] Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara menggelar Konferensi Pers terkait Surpres calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa, Senin, 28 November 2022. #CalonPanglimaTNI https://t.co/Om3RDzzkpc
— DPR RI (@DPR_RI) November 28, 2022
Puan Maharani juga menjelaskan tidak benar jika ada spekulasi yang mengatakan ada upaya perubahan nama calon pengganti Panglima TNI. Puan menegaskan jika pihaknya baru menerima Surpres tersebut hari ini.
“Sekali lagi saya sampaikan, Surpres baru saya terima hari ini, DPR baru menerima hari ini, tidak ada surat kembali atau pergantian atau wacana merubah nama yang sudah ada Minggu lalu diganti minggu ini karena memang suratnya belum ada,” ujar Puan Maharani, Senin, 28/11/2022.
*photo cover: dok. Kasal Laksamana TNI Yudo Margono saat memimpin Operasi Amfibi di Latgabma Super Garuda Shield 2022