3 Tersangka PT PAL Dikenakan Pasal Gratifikasi
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyangkakan pasal gratifikasi terhadap tiga tersangka dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyangkakan pasal gratifikasi terhadap tiga tersangka dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel
Setelah membeli dua kapal Strategic Sealift Vessel (SSV), Kementerian Pertahanan Filipina berminat memesan kembali kapal ke PT PAL Indonesia. Rencananya, kapal yang dibeli adalah kapal
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyampaikan bahwa Indonesia masih memproses pembuatan kapal pesanan Filipina ke-3 dan ke-4
Dibanding ekspor kapal pertama ke Manila, interior kapal perang perang Strategic Sealift Vessel (SSV) kedua buatan PT PAL Indonesia pesanan Filipina lebih sempurna pada saat
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyampaikan bahwa sejumlah negara tertarik dengan produk perang buatan bangsa Indonesia, salah satunya adalah kapal perang buatan PT PAL Indonesia, karena
Wakil Menteri Pertahanan Filipina Urusan Kebijakan Pertahanan, Ricardo David Jr., mengaku puas dengan kapal perang buatan PT PAL Indonesia. Menurutnya, spesifikasi kapal perang tersebut sesuai
PT PAL Surabaya segera mengekspor kapal perang perdana buatan Indonesia pada Juni mendatang. Ekspor kapal perang ini untuk memenuhi pesanan 2 kapal jenis Strategic Sealift
Blog berita militer Indonesia dan dunia internasional terkini yang membahas mulai dari modernisasi kendaraan tempur, kapal perang, pesawat hingga alutsista lainnya, termasuk juga pembangunan sistem pertahanan hingga operasi dan latihan prajurit.
Â