Tetapkan Tiga Tersangka, Pembelian AW 101 Rugikan Negara Rp220 Miliar
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengumumkan tiga tersangka kasus korupsi dalam pengadaan helikopter militer AgustaWestland (AW) 101 yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp220 miliar.