Pod ACMI untuk Pesawat Sukhoi TNI AU
Jakarta – Sesuai amanat Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, Kementerian Pertahanan (Kemhan) mempunyai kewajiban mendorong pengembangan kemampuan Industri Pertahanan (Indhan) melalui
Jakarta – Sesuai amanat Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, Kementerian Pertahanan (Kemhan) mempunyai kewajiban mendorong pengembangan kemampuan Industri Pertahanan (Indhan) melalui
Blog berita militer Indonesia dan dunia internasional terkini yang membahas mulai dari modernisasi kendaraan tempur, kapal perang, pesawat hingga alutsista lainnya, termasuk juga pembangunan sistem pertahanan hingga operasi dan latihan prajurit.
Â