Pandangan Panglima TNI Tentang Revisi UU Terorisme
Jakarta – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, revisi Undang-undang Terorisme sepenuhnya kewenangan pemerintah dan TNI hanya menjalankan peraturan. “Itu urusan pemerintah,
Jakarta – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, revisi Undang-undang Terorisme sepenuhnya kewenangan pemerintah dan TNI hanya menjalankan peraturan. “Itu urusan pemerintah,
Badan Intelijen Negara (BIN) tidak mempunyai kewenangan untuk menangkap dan menahan terduga teroris. Untuk itu Kepala BIN Sutiyoso meminta pemerintah merevisi pada
Blog berita militer Indonesia dan dunia internasional terkini yang membahas mulai dari modernisasi kendaraan tempur, kapal perang, pesawat hingga alutsista lainnya, termasuk juga pembangunan sistem pertahanan hingga operasi dan latihan prajurit.
Â